PT BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN
PT BESTPROFIT FUTURES - Pemerintah kerap kali mengeluarkan kebijakan yang menuai kontroversi di publik. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo harus turun tangan menyelesaikan polemik.
Kerap kali Presiden Jokowi memerintahkan langsung kepada anak buahnya untuk membatalkan kebijakan yang dinilainya memicu kontroversi. Ada beberapa catatan tentang pembatalan rencana kebijakan karena dinilai akan menimbulkan kontroversi. Berikut daftarnya:
1. Membatalkan larangan transportasi online
Saat masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan kebijakan larangan ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi di Indonesia. Larangan ini menuai kontroversi, sampai Presiden Joko Widodo ikut angkat bicara. - PT BEST PROFIT
Presiden menyindir sekaligus mengingatkan agar pembuat kebijakan tidak mengeluarkan aturan yang merugikan masyarakat. "Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" tegas Jokowi di Istana Bogor, Jumat
2. Full day school dibatalkan
2017, Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penerapan full day school selama 5 hari dan 8 jam tiap harinya kepada para siswa menuai banyak polemik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan ini dibuat agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja. Kemudian anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtuanya sehingga ketika berada di rumah tetap dalam pengawasan. - PT BESTPROFIT
Namun kebijakan tersebut menuai banyak polemik. Presiden Jokowi turun tangan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres ini tertuang pada Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Jokowi memastikan Perpres itu tak akan kembali menimbulkan polemik. Perpres mengatur tiap sekolah dibebaskan untuk membuat aturan sekolah lima hari atau enam hari, yang diatur dalam Perpres 87 pasal 9 - BEST PROFIT
3. Batal naikan harga premium
Menteri ESDM Ignasius Jonan awalnya mengumumkan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium, Rabu (10/10) menjadi Rp 7.000, per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Namun, selang satu jam pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan harga Premium. Penundaan kenaikan harga BBM ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). - BESTPROFIT
Sumber : Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar