Jumat, 31 Agustus 2018

Pembagi Air Zamzam #2019GantiPresiden Terancam Kena Sanksi


PT BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN


PT BESTPROFIT FUTURES - Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsyad Hidayat menyatakan oknum yang membagikan air zamzam berstiker #2019GantiPresiden adalah Jemaah haji nonkuota resmi atau jemaah furoda.

"Berdasarkan info yang kami terima ini adalah jemaah haji furoda atau nonkuota artinya kuota yang tidak resmi," kata Arsyad kepada CNNIndonesia.com, Jumat. - PT BEST PROFIT

Jemaah furoda adalah jemaah nonkuota yang resmi dan terdaftar dalam kuota calon jemaah haji oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Menurut Arsyad, jemaah haji reguler sebanyak 204 ribu orang dan jemaah haji khusus sebanyak 17 ribu tidak mungkin membagikan atau menerima air zamzam di Bandara Jeddah, Arab Saudi. - PT BESTPROFIT

Sebab kata Arsyad, air zamzam baru diterima para jemaah reguler ketika sudah berada di Indonesia. Para jemaah haji reguler dan khusus hanya membawa pulang tas kecil dan koper saat pulang dari Tanah Suci.

"Haji reguler itu tidak mungkin kaitan penempelan stiker tagar #2019GantiPresiden itu, jemaah haji khusus pun mereka akan langsung menerima dari travel yang mengurusnya," ujarnya.
Ia mengatakan air zamzam yang diterima oleh jemaah reguler dan khusus dibawa melalui pesawat penerbangan tanpa penumpang (empty flight) dan diterima di embarkasi masing-masing. - BEST PROFIT

"Kita kepada jemaah haji reguler itu sudah tidak menyarankan untuk membawa zamzam lagi dari Tanah Suci," kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengatakan pihaknya yang berada di Jeddah sudah menemukan identitas oknum yang membagikan zamzam berstiker #2019GantiPresiden.

"Tapi kami masih perlu mendalami kasusnya untuk memastikan siapa atau pihak mana di balik kasus tersebut dan bagaimana kasus sebenarnya. Diperlukan cek and ricek dan klarifikasi," kata Mastuki. - BESTPROFIT

Ia mengatakan oknum tersebut bakal dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Berkaitan dengan temuan sementara tersebut, jika memang ada PIHK atau travel yang terlibat dalam kasus tersebut atau ada aturan penyelenggaraan haji yang dilanggar, kami akan kenakan sanksi sesuai regulasi yang ada," ujarnya.

Regulasi tersebut terkait dengan aturan yang mengikat PIHK sebagai pihak yang diberi tanggung jawab menyelenggarakan haji khusus.

Sumber :  CNN Indonesia

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar