Rabu, 30 Mei 2018

Indonesia Minta India Tak 'Anak Tirikan' Minyak Mentah RI

PT BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN


PT BESTPROFIT FUTURES - Duta Besar Indonesia untuk India Sidharto R Suryodipuro memintah India tak mendiskriminasikan minyak sawit mentah (CPO) RI, menyusul kebijakan kenaikan bea masuk CPO hingga 44 persen dan produk turunannya sebesar 54 persen.

"Jadi, kita harus terus meminta agar bukan hanya tarif yang bersifat adil, tetapi juga nondiskriminatif. Jangan hanya tarif minyak sawit yang naik, tetapi juga minyak nabati lainnya. Karena India bukan produsen minyak sawit," ujarnya mengutip Antara, Rabu. - PT BEST PROFIT

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan surat keberatan terkait kebijakan Pemerintah India yang dinilai akan memukul pelaku usaha sawit Tanah Air. Apalagi, India merupakan pasar terbesar CPO asal Indonesia.

Namun, Pemerintah India menanggapi keberatan tersebut dengan meminta RI memahami bahwa impor CPO India cenderung naik. Meski demikian, volume produk turunan sawit tercatat turun.

"Kami juga melakukan riset pasar terhadap harga eceran produk turunan, dan di situ tampak bahwa harga eceran produk turunan minyak sawit harganya naik dibandingkan minyak nabati lain, seperti minyak kedelai dan minyak bunga matahari," katanya. - PT BESTPROFIT

Meski demikian, kedua negara sepakat akan menyelesaikan isu itu melalui konsolidasi bilateral karena minyak sawit adalah produk strategis yang diprioritaskan oleh pemerintah maupun Perwakilan RI di India.

Sebelumnya dilaporkan, India menaikkan tarif impor CPO pada tingkat tertinggi dalam waktu lebih dari satu dekade. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan pada petani lokal mereka. - BEST PROFIT

Pada November 2017, India menaikkan tarif impor menjadi 30 persen dari sebelumnya hanya 15 persen. Kemudian pada awal Maret 2018, tarif impor kembali dinaikan menjadi 44 persen per kilogram.

Angka ini sebenarnya masih dalam batas bound tariff World Trade Organization (WTO) yang mengizinkan pemerintah menaikan tarif impor hingga 300 persen.

Namun, penerapan kebijakan itu dinilai Indonesia perlu dikaji ulang karena bukan hanya akan menurunkan pendapatan para pengusaha sawit Indonesia, tetapi juga merugikan masyarakat India sendiri. - BESTPROFIT

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita berpendapat pemberlakuan tarif itu cukup memukul perekonomian India karena biaya pemenuhan bahan pokok yang berasal dari minyak sawit seperti minyak goreng dan sabun dipastikan ikut naik.

India adalah negara importir terbesar CPO asal Indonesia dengan permintaan yang terus meningkat. Pada 2017 ekspor CPO Indonesia ke India mencapai 7,6 juta ton atau meningkat 1,84 juta ton dibandingkan 2016 lalu yang sebesar 5,7 juta ton.

Rata-rata, India membutuhkan hingga 27 juta ton minyak nabati per tahun dari seluruh dunia

Sumber: cnnindonesia

0 komentar:

Posting Komentar