Pada hari pertama bekerja, Sandiaga sampai tidak menyadari adanya peraturan tersebut. Dengan santai politisi Gerindra itu menggunakan sepatu kets. Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, sebagai pejabat publik dia harus menggunakan pantofel.
Sampai-sampai, Anies juga sempat bingung apakah sepatu cokelat yang digunakannya melanggar aturan turunan dari Menteri Dalam Negeri No. 6 tahun 2016 itu. - PT BESTPROFIT
Untuk mempermudah kerja, secara khusus Sandiaga meminta kepada mantan Menteri Pendidikan itu untuk mengeluarkan diskresi untuk memperbolehkan menggunakan sepatu kets saat bekerja.
"Saya belum ada yang pas, oh ya sudah ada Pergub. Saya mohon diskresi Pak Gubernur, saya boleh pakai sepatu kets sementara ini," pinta Sandi kepada Anies.
Sandiaga mengaku memiliki alasan mengapa mengenakan sepatu kets dalam bekerja sebagai pemimpin DKI. "Biar kita relevan kalau enggak yang milenial bilang 'ah norak, atau bukan gubernur zaman now," ujarnya. - BEST PROFIT
Alasan lain Sandi adalah mengenakan sepatu kets lebih nyaman daripada pantofel. Menurutnya, sepatu kets lebih fleksibel sehingga memudahkan untuk mobilitas. "Kita akan berlari jadi butuh sepatu yang bisa fleksibel untuk menopang mobilisasi kita," jelasnya.
Terkait permintaan tersebut, Anies mengaku harus mempelajari terlebih dahulu peraturan gubernur terkait tata cara berpakaian untuk gubernur dan wakil gubernur.
"Belum sempat cek (pergubnya), begitu datang langsung rapim. Nanti saya cek ya (pergubnya)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin. - BESTPROFIT
Untuk diketahui, Basuki atau akrab disapa Ahok selalu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia juga mengenakan sepatu pantofel dan ikat pinggang saat bekerja.
0 komentar:
Posting Komentar