Rabu, 11 Oktober 2017

Modus Licin Pembuat Pil PCC, 15 Tahun Tak Terendus Aparat

PT BESTPROFIT FUTURES - Jakarta - Jantung Brigadir Jenderal Eko Daniyanto berdegup cukup kencang, Minggu 17 September 2017 pagi. Kala itu, Eko sedang memimpin operasi penangkapan Budi Purnomo, bos pabrik narkotika yang memproduksi pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).



Sudah enam bulan, bersama penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri, Eko mengendus keberadaan Budi. Semalam sebelumnya, Budi terdeteksi berada di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat.

Benak Eko sempat dihampiri kekhawatiran. Lantaran, Budi kerap lolos saat hendak ditangkap. “Orang ini lincah setiap kami ikuti,” kata lelaki yang menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri ini kepada Liputan6.com, Senin 2 Oktober 2017. - PT BESTPROFIT
 
Eko memutar otak dan memasang jebakan dengan memerintahkan anak buahnya menyamar menjadi penyidik yang mau disuap. Penyamaran dilakukan.

Penyidik yang menyamar itu kemudian menawarkan jasa untuk meloloskan Budi dari penangkapan. Syaratnya, fulus Rp 500 juta dan langsung diantar Budi. Target sepakat dengan tawaran jasa itu.

Kekhawatiran Eko terbukti. Budi tak datang sendiri melainkan menyuruh seorang pemuda, yang tak lain anaknya sendiri. Eko naik pitam. Ia menginterogasi sang pemuda untuk menunjukkan tempat Budi bersembunyi. - BEST PROFIT

Tak butuh waktu lama, Eko bergegas menuju kamar 1410 Hotel Aston, Bekasi. Tepat pukul 04.00 WIB, Eko mencokok Budi. “Sejak enam bulan lalu kami melakukan penyelidikan terhadap seseorang, dengan inisial BP, tapi sukar sekali,” kata Eko.

Penangkapan Budi merupakan pengembangan kasus pil PCC yang sempat meresahkan warga di Kendari, Sulawesi Tenggara, pertengahan September lalu. Kala itu, puluhan remaja tak sadarkan diri setelah mengonsumsi PCC dengan minuman berenergi. Enam di antaranya bahkan dijemput ajal.

Polisi mendapati pil yang dulu digunakan untuk mengobati penyakit jantung itu dikirim dari Pulau Jawa. Sembari memantau Kendari, polisi bergerak mengendus siapa pengirim barang. Tak dinyana, pengirim rupanya bakal mengirim ulang barang sejenis ke Kendari melalui Makassar.

Tak berapa lama, polisi mencokok Muhammad Said Aqil Siraj yang menjadi pengirim. Dari Said, bisnis pil kian jelas terungkap. Polisi kemudian menangkap Wil Yendra. Kedua tersangka ini kemudian mengakui, PCC yang akan dikirim milik pasangan suami istri Budi Purnomo dan Leni Kusmiati Wulan, pemilik pabrik pil di sejumlah tempat. - BESTPROFIT

Berbekal keterangan dua kaki tangan pemilik pabrik, Polisi kemudian menggerebek rumah Budi-Leni di Bekasi, Jawa Barat. Dari penggerebekan itu, polisi hanya menangkap Leni, sedangkan Budi berhasil lolos. Dari Leni, jejak Budi lamat-lamat terendus. Ia akhirnya ditangkap setelah mengirim duit yang diantarkan anaknya.

“Dia memang binatang. Anak sendiri dikorbankan,” kata Eko.

0 komentar:

Posting Komentar